Apakah AI Bisa Memberikan Fatwa ?

AI membiasakan manusia untuk mendapat jawaban secara instan. Lambat laun, kecepatan itu sendiri yang mulai dianggap sebagai ukuran kualitas.

Sosiolog Jerman, Hartmut Rosa, menyebut fenomena ini social acceleration. Laju teknologi mempercepat seluruh ritme kehidupan sosial, sampai-sampai cara manusia berpikir dan mengambil keputusan pun ikut berubah bentuk.

Filsuf teknologi Albert Borgmann, tiga dekade sebelum ChatGPT lahir, sudah mengingatkan lewat konsep device paradigm-nya. Ia menuliskan argumennya dalam Technology and the Character of Contemporary Life: A Philosophical Inquiry.

Baginya, perangkat modern selalu menyembunyikan kerumitan di balik kemudahan yang ia tawarkan. Kita menikmati hasil akhir, tapi sejatinya sedang kehilangan kontak dengan proses yang melahirkannya.

Nicholas Carr, dalam The Shallows-nya, lebih detail lagi. Mesin pencari, dan sekarang AI, mengoptimalkan proses memperoleh informasi agar berlangsung secepat mungkin. Padahal bagi Carr, membaca secara mendalam adalah latihan bagi otak untuk membangun struktur pengetahuan yang utuh.

Tanpa deep reading, otak tidak sempat membangun pola pengetahuan yang memungkinkan seseorang memahami hubungan antarkonsep, mengenali prinsip-prinsip umum, dan menarik kesimpulan secara bijaksana.

Ulama Sebagai Pewaris Nabi

Kata ulama sendiri berakar dari huruf ‘ain-lām-mīm, akar yang sama dengan kata ‘ilm (ilmu), ‘ālim (orang berilmu), dan ta’līm (proses mengajarkan ilmu) (Ibnu Mandzur, Lisan al-Arab, 12/416-419). Artinya, seorang ulama sejak dalam akar katanya bukan sekadar “orang yang tahu banyak”, melainkan orang yang memang dibentuk oleh ilmu yang ia pelajari.

Karena itu al-Quran tidak menyandarkan kemuliaan ulama semata pada keluasan data. Yang menjadi sandaran pujian justru karena kualitas batin.

Allah subhanahu wata’ala berfirman,

 اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمٰۤؤُاۗ 

“Sesungguhnya yang paling takut (khasyah) kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama.” (QS. Fathir: 28)

Rasa khasyah-lah yang menjadi bukti kualitas diri seorang ulama. Tidak disebut ulama, jika hilang rasa takutnya kepada Allah. Rasa takut inilah yang juga kemudian menjadikan seorang ulama tidak malu untuk tidak menjawab semua persoalan atau bahkan bilang, “tidak tahu”.

Imam Malik contohnya. Beliau pernah ditanya tentang 48 permasalahan, namun hanya sedikit yang dijawab. Sisanya beliau mengatakan, “La adri (aku tidak tahu).” (Al-Khaṭīb al-Baghdadi, al-Faqih wa al-Mutafaqqih, 2/170).

Imam Malik mengatakan seperti itu jelas bukan karena bodoh. Namun, beliau cukup tahu untuk kapan mengatakan tidak tahu, karena tahu bahwa ia belum bisa memberikan jawaban yang benar-benar tepat dan valid.

Itulah kenapa Imam asy-Sya’bi mengatakan, “La adri nishfu al-ilmi.” (Abu Khaytsamah, Kitāb al-’Ilm, no. 879; al-Khaṭīb al-Baghdadi, Al-Faqīh wa al-Mutafaqqih, 2/171). Tidak tahu itu adalah setengah dari ilmu. Karena asal menjawab hanya agar cepat tapi tidak tepat, akan memiliki konsekuensi yang tidak sederhana. Pemahaman itulah yang harus dimiliki oleh seorang ulama.

Ilmu adalah pengenalan yang benar terhadap hakikat sesuatu sehingga setiap perkara dapat ditempatkan pada tempatnya yang tepat dalam tatanan wujud. Berarti ilmu sama sekali berbeda dengan akumulasi data.

Dari makna ini, otoritas ulama lahir. Bukan karena punya jawaban untuk segala hal, melainkan karena mereka juga memahami “jalan” menuju jawaban itu. Dalam khazanah Islam jalan itu disebut dengan talaqqi, sanad, ijtihad, istinbath, tarjih, dll.

Semua konsep ini menggambarkan satu hal yang sama. Ilmu didapat lewat proses panjang yang menjaga koneksi konseptual antara wahyu, akal, dan pengalaman umat manusia. Ilmu tidak diperoleh secara instan.

Categories:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *